Salin Artikel

Siswa yang Telepon Mendikbud Ini Akhirnya Masuk SMAN 1 Nunukan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Sigit Muryono mengatakan, 69 siswa yang tidak lolos PPDB tahun 2017 bisa masuk di SMA negeri dengan syarat nilai rata-rata mereka di atas 50, sementara yang nilainya 45 hingga 50 akan dimasukkan ke SMK Negeri, dan yang nilainya di bawah 45 akan masuk ke SMA Swasta di Nunukan.

Anggita sendiri memiliki nilai nem 299,5 atau memiliki nilai rata rata 74,9. “ Itukan nilainya tinggi, kasusnya juga khusus. Sekolahnya masuk saja di SMA 1," ujarnya Selasa (8/8/2017).

Sebelumnya panitai PPDB menolak Anggita mendaftar dengan alasan nama Anggita tidak masuk ke dalam kartu keluarga milik ibunya karena sebelumnya Anggita bersekolah di Bandung ikut ayahnya.

Menurut Sigt, hal itu merupakan kasus miskomunikasi antara orangtua siswa dengan panitia PPDB.

Meski dipastikan masuk ke SMAN 1 Nunukan, Sigit meminta orangtua Anggita untuk segera mengurus perubahan pada kartu keluarga milik ibu Anggita. Karena menurut dia,  hal itu untuk dimasukkan ke dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).  Jika tidak punya nomor induk kependudukan, maka siswa tersebut tidak bisa ikut ujian.

”Takut enggak bisa ikut ujian, maka ibunya harus menyiapkan penyesuaian masuk di daftar keluarga ibunya, minimal ada nomor KK di situ,” sebut dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/08/21122461/siswa-yang-telepon-mendikbud-ini-akhirnya-masuk-sman-1-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke