Salin Artikel

Kasus Bayi Disimpan dalam Lemari Es, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit mengatakan, visum dan otopsi dibutuhkan untuk mencocokkan keterangan dari pelaku SA dengan hasil pemeriksaan dokter, terkait penyebab kematian sang bayi.

“Kita belum dapat suratnya, kita masih menunggu hasil otopsinya,” ujar Dearystone, Senin (7/8/2017).

Dearystone menambahkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, bayi yang dilahirkan SA dengan teknik di dalam air dalam keadaan hidup saat dilahirkan. Namun tersangka tidak mengetahui teknik selanjutnya karena ia hanya menontonnya melalui Youtube.

Akibatnya, sang bayi meninggal. Diduga, bayi yang dilahirkan SA meninggal karena tenggelam.

“Hasil komunikasi dengan dokter, bayi yang dilahirkan hidup kemudian meninggal. Kita tunggu hasil otopsi,” imbuhnya.

Selain telah menetapkan SA sebagai tersangka, Kapolres Nunukan telah memeriksa dua pembantu. Mereka adalah yang melaporkan penemuan jasad bayi tersebut di dalam lemari pendingin. Polisi juga memeriksa DO, suami dari SA.

Dearystone menjelaskan, DO atau suami SA tidak mengetahui istrinya itu hamil dan melahirkan. 

"Suaminya sudah diperiksa tidak tahu. Tapi kalau nanti saksi lain kita periksa kemudian memunculkan kesaksiannya dan mengarah suaminya tahu ya kita periksa,” ucap Dearystone Supit.

Sebelumnya, Kapolres Kota Tarakan menerima laporan dari pembantu di tempat penucian mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kelurahan Karang Harapan, tentang penemuan bayi di dalam panci yang disimpan di lemari pendingin, Rabu (2/8/2017).

SA mengaku menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkan pada Mei lalu karena takut sang anak tidak mendapat akta kelahiran seperti anaknya yang pertamanya. SA merupakan istri ke-4 DO (54), pemilik usaha pencucian mobil yang dinikahi secara siri.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/07/17344511/kasus-bayi-disimpan-dalam-lemari-es-polisi-tunggu-hasil-otopsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke