Salin Artikel

PDI-P Laporkan Waketum Gerindra ke Polda Bali

Wakil Ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan DPD PDI-P Bali I Wayan Sudirta mengatakan, Poyuono dilaporkan karena telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, PDI-P dan seluruh kader partai.

"Kami mengadu karena seseorang mengatakan Jokowi dan PDI-P dikait-kaitkan dengan PKI," ujar Sudirta.

Berdasarkan data yang dihimpun PDI-P Bali, perbuatan tersebut dilakukan pada 31 Juli lalu di Jakarta. Pernyataan Poyuono dianggap keterlaluan dan harus ditindak tegas.

Oleh karena itu, pengaduan kali ini mengatasnamakan fungsionaris, lembaga partai dan pribadi sekaligus.

"Artinya sudah jelas lakukan pembuatan penghinaan dan pencemaran nama baik, juga menyerang institusi PDI Perjuangan oleh Waketum Gerindra," kata Sudirta.

Sudirta menjelaskan, pihaknya melaporkan ke Polda Bali karena pernyataan Poyuono dapat didengar dan disaksikan oleh seluruh warga Indonesia setelah videonya beredar di media. Bukan hanya kader di Bali, lanjut dia, seluruh kader di Indonesia merasa terganggu dengan pernyataan tersebut.

"PDI-P pasti keberatan, tapi PDI-P demokratis sehingga biarkan rakyat bergerak sendiri, berkumpul satukan aspirasi," kata Sudirta.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/06/12572161/pdi-p-laporkan-waketum-gerindra-ke-polda-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke