Salin Artikel

4 Remaja Ditangkap Polisi karena Terlibat Curanmor

Inisial empat orang anak ini adalah Ha (18), DA (16), MR (17), dan Im alias No (17). Saat ini, keempat anak tersebut meringkuk di sel tahanan Polsek Palu Selatan.

Dari hasil pendalaman polisi, empat remaja ini sudah sering mencuri kendaraan bemotor yang tengah diparkir oleh pemiliknya.

Misalnya Ha. Ia pernah mencuri delapan kali di lokasi berbeda. Lima kali di antaranya mencuri motor.

Sementara pelaku berinisial Im alias No mengakui pernah melakukan pencurian di 15 lokasi.

Kapolsek Palu Selatan Kompol Malsukri Makkaraja mengatakan, empat orang anak ini sudah sering mencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Namun baru kali ini tertangkap polisi.

“Dari hasil interogasi kami, barang curian itu mereka bawa di wilayah Kabupaten Donggala. Dan di Donggala sudah ada penadahnya,” kata Kapolsek Malsukri, Jumat (4/8/2017).

Penangkapan ini, menurut Kapolsek Malsukri, karena ada pengembangan dari kasus sebelumnya.

Pada 2 Agustus 2017, Polsek Palu Selatan menangkap dua orang asal Donggala yang diduga sebagai penadah. Sementara dari hasil pengembangan tersebut, Polsek Palu Selatan meminta bantuan Tim Khusus Anti Bandit (TKAB) Jatanras Polda Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi dari intelijen kepolisian, mereka akhirnya menggerebek sebuah kamar indekos di Jalan Anoa I, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (3/8/2017). Polisi akhirnya menangkap enam orang tersangka curanmor. Kini, para tersangka tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/04/17391371/4-remaja-ditangkap-polisi-karena-terlibat-curanmor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke