Salin Artikel

Dokumen Lengkap, 38 WNA China yang Diamankan di Bogor Dibebaskan

Pembebasan dilakukan setelah pihak perusahaan memperlihatkan seluruh dokumen keimigrasian para WNA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, para WNA asal negeri tirai bambu itu dijemput menggunakan bus untuk kembali ke perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," tutur Ita, Jumat (4/8/2017).

Sebelumnya, Polres Bogor membebaskan 14 WNA pada Kamis (3/8/2017) siang. Sementara, 24 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan saat itu.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, meski sudah dibebaskan, mereka tetap dikenai wajib lapor tiap bulannya. Keberadaan para WNA di wilayah tersebut sudah sejak sebulan lalu.

"Setiap pekerja asing yang berada di Bogor diwajibkan melapor dan diperiksa keabsahan dokumennya. Namun, kita juga berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” tutur Dicky. Rabu (2/8/2017).

Kepolisian Sektor Cigudeg mengamankan 38 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di sebuah perusahaan tambang PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG).

Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sofyan menuturkan, para WNA tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor tanpa surat (bodong) di lokasi tersebut.

"Ada 14 motor tanpa surat-surat ditemukan di semak-semak perusahaan tersebut. Penemuan motor itu berasal dari informasi dari warga sekitar," tutupnya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/04/13270771/dokumen-lengkap-38-wna-china-yang-diamankan-di-bogor-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke