Salin Artikel

Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin Selama 3 Bulan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara mengamankan SA (24), warga Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan. Ia diduga menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya dalam lemari pendingin.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menurut pengakuan pelaku telah disimpan di dalam lemari pendingan selama 3 bulan.

“SA mengaku bahwa bayi tersebut lahir pada bulan Mei,” ujarnya, Jumat (4/8/2017).

SA juga mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya. Ibu satu anak ini mengaku panik dan kalut sehingga mengambil tindakan nekat dengan membungkus bayi dengan plastik hitam.

Bayi dalam bungkusan plastik hitam yang menurut SA sudah tidak bernyawa itu dimasukkan ke dalam freezer kulkas di rumahnya.

Dua hari kemudian, bayi yang sudah membeku tersebut dipindahkan ke lemari pendingin di tempat pencucian mobil milik suaminya, DO, di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.

"Dari pengakuannya, dia takut ketahuan orang lain di rumahnya sehingga bayi yang sudah membeku tersebut ditaruh di dalam panci dan disimpan di lermari pendingin di tempat pencucian mobil,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Tarakan menerima laporan penemuan bayi yang disimpan di dalam lemari pendingin di tempat penucian mobil Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 19:30 Wita.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/04/09182731/seorang-ibu-simpan-jasad-bayinya-di-lemari-pendingin-selama-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke