Salin Artikel

Samakan PDI-P dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Jatim

Repdem Jatim melaporkan Arief Poyuono atas dugaan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Dalam pernyataannya di sejumlah media elektronik, Arif menyebut kader PDI-P sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Laporan tersebut dimasukkan ke SPKT Polda Jatim oleh belasan pengurus Repdem Jatim beratribut warna merah. Mereka sempat diarahkan ke Direktorat Kriminal Umum untuk berkonsultasi tentang pasal yang dituduhkan.

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan, sebagai sesama manusia, kader PDI-P sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.

"Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai," katanya.

Pernyataan Arief Poyuono, sebut dia, tidak pantas diucapkan mengingat dia adalah tokoh partai. "Apalagi statement-nya itu tidak berdasar. Ideologi PDI-P adalah Pancasila, bahkan PDI-P punya sejarah panjang dari lahirnya pancasila," ucapnya.

Laporan yang sama, Selasa kemarin juga sudah dimasukkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus DPP Rapdem, dan diintruksikan kepada semua pengurus seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Arief Poyuono juga sempat meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal statmen tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/02/14340051/samakan-pdi-p-dengan-pki-waketum-gerindra-dilaporkan-ke-polda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke