Deddy (20), Bana (18) dan M Afis (23) ditangkap karena kerap membuat warga sekitar dan pengemudi yang keluar masuk dari pintu tol Bandar Selama resah. Pasalnya, mereka tak sungkan merusak mobil jika pengemudinya tidak memberikan uang.
Cerita tindakan ketiganya sempat viral di media sosial sehingga Unit Reskrim Polsek Percut Seituan kemudian melakukan penangkapan. Untuk mengamankan ketiga "polisi cepek" ini, petugas mengeluarkan tenaga ekstra.
"Ketika melihat kami datang, para tersangka kabur dengan cara naik ke atas tanjakan jalan tol. Beruntungnya, anggota bergerak lebih cepat dari para pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Senin (31/7/2017).
Karena sempat dikejar, penangkapan ini pun menjadi perhatian warga. Banyak pengguna jalan yang berhenti untuk sekadar melihat penangkapan ini.
"Dari informasi yang sempat viral di media sosial, ketiganya ini bahkan memaksa pengendara mobil wanita untuk membuka pintu. Pengendara wanita itu diancam akan disetubuhi," tutur Philip.
Akibat perbuatannya, ketiganya pun diboyong ke Polsekta Percut Seituan.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Senin (31/7/2017), dengan judul: Tiga 'Polisi Cepek' Rusak Mobil Pengendara di Pintu Tol
https://regional.kompas.com/read/2017/07/31/18511811/rusak-mobil-hingga-ancam-setubuhi-pengemudi-perempuan-tiga-pak-ogah