Salin Artikel

Massa ForBali Kembali Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2014 yang mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan.

"Sudah empat tahun kita turun ke jalan dan tidak henti-hentinya tuntutan cabut Perpres 54 tahun 2014 dan batalkan rencana reklamasi Teluk Benoa," kata kordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana, Rabu.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengkritik pernyataan sejumlah politikus di media, khususnya Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Bupati Tabanan Ni Made Eka Wiryastuti. Kedua tokoh ini getol menyuarakan tolak reklamasi di sejumlah media.

Menurut Gendo, siapa saja berhak menyatakan tolak reklamasi. Namun sebagai wakil gubernur, bentuk penolakannya bukan hanya bicara, tetapi menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Perpres 54 tahun 2014.

"Kalau benar tolak reklamasi, kirimkan surat ke Jokowi. Cabut Perpres 54. Kalau cuma omong tidak perlu, karena kapasitas mereka tidak hanya untuk bicara, tetapi tindakan-tindakan nyata sebagai pemimpin daerah," ujar Gendo.

Mereka mengawali aksinya dengan longmarch dari parkir timur lapangan Renon, Melawati, Jalan Raya Puputan sebelum menuju kantor Gubernur Bali.

Ratusan anggota polisi menjaga jalannya aksi ini sehingga pengunjung tertahan di gerbang kantor gubernur Bali. 

Setelah menggelar orasi selama kurang lebih satu jam, massa aksi kemudian meninggalkan kantor gubernur Bali.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/26/18082781/massa-forbali-kembali-unjuk-rasa-tolak-reklamasi-teluk-benoa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke