Salin Artikel

Pria Ini Nekat Menjambret untuk Bayar Utang Ibunya Rp 10 Juta

Kapolres Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan dua dari tiga tersangka yakni Pandi Hariyanto (27) dan Aryanto (29) warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan ditangkap. Sedangkan satunya lagi, D, masih buron.

"Mereka mengakui menggunakan uang hasil jambret itu untuk bayar utang. Masalah utang juga yang melatarbelakangi mereka mau menjambret," kata Murbani, Selasa (25/7/2017).

Sebelum menjambret, para pelaku membuntuti dulu korban. Begitu ada kesempatan, mereka langsung mengambil yang secara paksa sebesar Rp 112,5 juta.

Uang hasil rampok dibagi tiga. Ada yang mendapat Rp 30 juta, Rp 25 juta dan sisanya dibawa kabur tersangka D yang masih buron.

Tersangka Pandi Harianto (27) mengaku butuh uang cepat untuk membayar utang biaya pernikahan adik bungsunya sebesar Rp14 juta.  Pekerjaan sebagai kernet truk bongkar muat milik mertua tidak cukup untuk membayar utang. 

"Sejuta lagi uang itu dipakai untuk merenovasi kamar mandi mertua," kata Pandi.

Sisanya Rp 10 juta dari bagian Rp 25 juta belum sempat dipakai, keburu diringkus.  "Saya dapatnya Rp 30 juta. Langsung dipakai bayar utang Ibu saya Rp10 juta. Kasihan lihat Ibu yang ditagih terus," kata Aryanto.

Lalu Rp 5 juta dipakai buat bantu teman membeli motor. Sedangkan Rp15 juta sisanya diambil polisi waktu ia ditangkap. "Hasil bertani nggak bisa buat lunasin utang. Keadaan saya juga sulit karena masih tinggal di rumah mertua," tutur Aryanto (29). 

Karena para pelaku kompak memberi keterangan untuk membayar utang, polisi akhirnya menghadiahi pelaku dengan tembakan pada bagian kaki.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/25/20031061/pria-ini-nekat-menjambret-untuk-bayar-utang-ibunya-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke