Salin Artikel

KPK Segera Periksa Setya Novanto Terkait Statusnya sebagai Tersangka

"Pemanggilan sebagai tersangka sesuai dengan proses prosedur di dalam penyidikan sudah barang tentu sesegara dan secepat mungkin. Karena selama ini beliau dipanggil sebagai saksi untuk Andi (Agustinus atau Narogong)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seusai menghadiri Rakernas ke-XII Apeksi di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (19/7/2017).

"Untuk (pemeriksaan) sebagai tersangka akan segera dilaksanakan," imbuhnya.

Basaria mengatakan, belum ada rencana penahanan terhadap Ketua DPR RI itu. Saat ini pihaknya masih menunggu permintaan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Ditahan atau tidak ditahan itu nanti tergantung kepada penyidik. Kalau penyidik merasa perlu ada penahanan sudah barang tentu dalam hal ini pimpinan akan segera menandatangani," jelasnya.

Selain Novanto, KPK juga sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Dia adalah anggota DPR dari Partai Golkar, Markus Nari. Saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Nama-nama yang lain masih banyak. Barang tentu ini sudah menjadi telaah para penyidik," jelas Basaria.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada Senin (17/7/2017). Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/19/19384791/kpk-segera-periksa-setya-novanto-terkait-statusnya-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke