Salin Artikel

Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun

Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng Ngampa dengan seorang gadis bernama Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di rumah mempelai wanita.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), Kepala Desa Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, mengatakan, hajatan pernikahan antara kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.

"Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda," kata Zainal.

Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah masuk ke kantor desa.

"Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang. Sempat tanya suka sama itu calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu. Tidak dijodohkan juga," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur.

 

https://regional.kompas.com/read/2017/07/17/19451201/kakek-62-tahun-nikahi-gadis-18-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke