Salin Artikel

Pasien Ditolak Berobat karena Status di Kartu BPJS Telah Meninggal

“Saya tadi pagi datang berobat ke rumah sakit, tapi ditolak karena setelah dicek status saya di kartu BPJS sudah meninggal dunia,” kata Muhammad Qari kepada waratwan, Jumat (14/07/17).

Menurut Muhammad Qari, statusnya telah meninggal di kartu peserta BPJS sebenarnya telah dilaporkan kepada pihak BPJS setempat pada tahun lalu. Namun hingga saat ini, ternyata statusnya belum berubah saat ia berobat kembali ke KRSUD Cut Nyak Dhien, Jumat (14/07/17) pagi.

“Tahun lalu saat saya berobat juga ditolak karena status di kartu BPJS saya telah meninggal kemudian langsung saya laporkan ke BPJS untuk diperbaiki. Tapi saat saya kembali berobat tadi juga belum berubah, status saya telah meninggal,” katanya.

Setalah ditolak berobat, Qari pasien dari Desa Meutulang, Kecamatan Panton Reu, itu terpaksa harus mendatangi kembali kantor BPJS Meulaboh agar status telah meninggal di kartu BPJS miliknya segera diperbaiki. Karena sejak beberapa tahun terakhir ini, ia mengidap penyakit lambung yang harus rutin berobat ke rumah sakit.

“Hanya kartu BPJS milik saya yang bermasalah, sementara punya istri dan anak tidak ada masalah apa-apa, kan aneh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSU-CND Meulaboh, dr Eman Tuatha Subakti saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya menolak pasien yang berobat dengan kartu BPJS karena statusnya telah meninggal dunia.

“Kita pihak rumah sakit kan hanya melayani pasien, itu datanya kan online dari BPJS, sebenarnya kesalahan pada data di kartu pasien, rumah sakit tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Setelah diklarifikasi ke pihak BJS oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, kata Eman, nomor kartu BPJS pasien tercatat ganda dan salah satunya berstatus meninggal dunia.

“Menurut pihak BPJS, tadi pasien memiliki nomor kartu BPJS ganda. Pasien memiliki kartu JKA dan Jamkesmas sehingga terjadi nomor ganda. Tapi sekarang pasien sudah diberikan pelayanan, nanti kartunya segera diperbaiki karena harus diubah dari pusat,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/14/18250211/pasien-ditolak-berobat-karena-status-di-kartu-bpjs-telah-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke