Salin Artikel

Presiden Jokowi: "Property Right" Kita Terlambat Berpuluh-puluh Tahun

Selebihnya, sekitar 1,8 juta bidang tanah belum dikuatkan oleh sertifikat hak kepemilikan.

Begitu pula terjadi di daerah lain di negeri ini. Dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, sebanyak 46 juta bidang saja yang sudah berstatus sertifikat.

Begitu lebarnya perbandingan antara bidang tanah yang bersertifikat dan tidak, pemerintah berkomitmen terus menggenjot penerbitan sertifikat ini.

“Pembagian sertifikat akan terus saya kejar. Biar semua masyarakat memilikinya dan sengketa tanah tidak ada lagi. Saya akan pantau, saya target,” kata Jokowi saat menghadiri penyerahan sertifikat hak atas tanah sebagai Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan  Fasilitas Serta Kerja sama Akses Reform yang belangsung di Balikpapan, Kamis (13/7/2017).

Masih munculnya sengketa kepemilikan lahan antara rakyat dan perusahaan, menunjukkan warga negara memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Sertifikat tanah menjadi bukti hak hukum warga atas tanah. Warga jadi memiliki posisi tawar yang kuat.

“Ini pekerjaan pagi, siang, malam, yang harus dikerjakan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, kepala negara membagikan secara simbolis 1.535 sertifikat tanah pada warga dari seluruh kabupaten kota baik dari Kaltim maupun Kaltara.

Tidak seluruh penerima sertifikat hadir. Sebanyak 1.125 warga saja yang hadir, terdiri dari 78 warga Balikpapan penerima sertifikat, 240 orang Samarinda, 600 orang dari Kutai Kartanegara, 150 orang dari Penajam Paser Utara, 50 warga Paser, 50 warga Bontang, dan 50 warga Kutim.

Kemudian lima orang dari Kutai Barat dan lima dari Tarakan. Sementara dari Berau, Malinau, Nunukan, dan Bulungan, mengirim 1 perwakilannya.

Permerintah menargetkan penerbitan 5 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia sepanjang 2017 ini. Sementara hingga kini di Kaltim saja baru 82.000 sertifikat, tahun ini. 

Walau realisasi masih jauh dari harapan, Presiden memastikan akan meningkatkan target penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

“Tahun ini 5 juta. Tahun depan 7 juta. Tahun depannya lagi 9 juta,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga serius menggenjot penerbitan sertifikat pada seluruh bidang tanah agar jelas kepemilikannya.

“Di banding negara-negara lain, property right kita terlambat berpuluh-puluh tahun. Kepastian hak tanah rakyat mengambang. Kita selesaikan secepatnya,” kata Presiden.

Manfaatkan dengan baik

Presiden pun berpesan agar warga menjaga dengan baik sertifikat yang sudah terbit. Warga diingatkan untuk selalu hati-hati dalam memanfaatkan sertifikat.

Sertifikat akan lebih baik bila digunakan untuk kegiatan investasi dan modal kerja, bukan kegiatan konsumtif.

“Jadi agunan atau 'disekolahkan' ke bank, silakan. Tapi hati-hati. Dihitung, dikalkulasi betul, agar bisa mengangsur bunga dan pokoknya,” kata Presiden.

Seorang warga asal Kabupaten Kukar, Andri merupakan salah satu penerima sertifikat tanah. Ia mengaku memiliki tanah waris di Handil, Kukar. Ia mengaku belum memutuskan mau diapakan sertifikat itu.

“Disimpan dulu. (Biar) nilainya lebih besar,” kata Andri kepada Joko Widodo pada Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balikpapan, Kaltim.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/21544361/presiden-jokowi--property-right-kita-terlambat-berpuluh-puluh-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke