Salin Artikel

Pria Ini Ditahan karena Palsukan Tiket Laga Persegres Lawan Arema

Pria yang berdomisili di Jalan Bogen, No 15 F, Desa Ploso, RT1/RW2, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi, karena dianggap telah merugikan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan tim Laskar Joko Samudro.

“Awalnya ada dua orang suporter yang tidak bisa masuk stadion, karena menurut petugas pintu masuk tiketnya palsu. Akhirnya kami coba telusuri bersama polisi, dan menemukan penjualnya di parkiran dekat stadion,” ujar petugas keamanan Persegres Gresik United, Sri Suwandi, Kamis (13/7/2017).

Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolres Gresik untuk diperiksa lebih lanjut modus yang digunakan.

Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, ia memalsukan 100 lembar tiket suporter warna biru dengan nomor register sama, yakni 002123. Sebagian tiket palsu itu sudah dijual pelaku. Sisanya, 87 tiket disita polisi sebagai barang bukti.

“Sudah kami periksa, dan pelaku mengakui perbuatannya. Dengan ini, kami menggunakan pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tutur Kepala Unit Pidum Polres Gresik, Ipda Moch Dawud.

Selain tiket palsu yang belum terjual, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 250.000, ponsel merk Nokia warna putih milik pelaku, serta dua lembar tiket asli sebagai pembanding untuk dijadikan barang bukti.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/18345911/pria-ini-ditahan-karena-palsukan-tiket-laga-persegres-lawan-arema

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke