Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Menyinggung Orang Kalimantan, Marco Akan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/07/2017, 19:35 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Forum Pengacara asal Kalimantan Timur (Kaltim) menggugat pengamat perkotaan Marco Kusumawijaya, atas tuduhan pelanggaran UU ITE dengan sebab penyebaran ujaran kebencian.

Marco dinilai menyinggung kehormatan warga Kalimantan, melalui kicauannya di akun Twitter miliknya mengenai wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Marco mempertanyakan apakah korupsi akan meningkat bisa kantor pemerintahan pindah ke Kalimantan. Dia menyebut mengenai monyet yang menjadi saksi.

Atas hal itu, Ketua Forum Pengacara Kaltim, Surpani Sulaiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Marco ke Polda Metro Jaya, pada Senin (10/7/2017) lusa.

"Kita laporkan ke polisi, dan kita bawa masalah ini di Jakarta," katanya, Sabtu (8/7/2017).

Surpani mengungkapkan, kicauan Marco, mengandung unsur ujaran kebencian dan merusak citra warga Kalimantan.

"Ini pelajaran untuk Marco. Kalimantan itu luas, ada Malaysia dan lainnya. Meski tidak menyebut Kaltim, namun kami bagian dari Kalimantan," sebutnya.

Tidak hanya itu, Marco juga terancam tuntutan Lembaga Adat. "Marco juga akan dihukum secara adat," ujar dia.

Baca juga: Marco Kusumawijaya Belum Putuskan Jalur untuk Maju sebagai Cagub DKI

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tiap muslim untuk melakukan gibah, fitnah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com