LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Idi, Aceh Utara, Irdiansyah Rana membantah bahwa ada narapidana, bernama Iwan Maulana, pulang ke rumah dan tidak kembali ke Rutan Idi, Aceh Timur.
Dia menyebutkan, terpidana dalam kasus pemboman itu bukan pulang ke rumah, namun dia melarikan diri saat hendak berbuka puasa.
“Tidak benar kalau selama ini beredar informasi bahwa petugas mengizinkan pulang tapi napinya Irwan itu lari. Yang benar, dia sudah kembali ke Rutan. Lalu, saat mau buka puasa, dia izin beli makanan ke depan Rutan, dari situ dia kabur,” kata Irdiansyah, dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2017).
Selama ini, sambungnya, Iwan Maulana berkelakuan baik. Bahkan dia dijadikan sebagai pendamping narapidana.
“Makanya dia bisa keluar dengan alasan mau beli menu berbuka puasa, karena dia juga baik dan pendamping di sini juga,” ucapnya.
Kasus kaburnya Iwan telah dilaporkan ke Polres Aceh Timur. “Kami masih mencarinya bersama polisi. Kami imbau dia kembali dan menjalani sisa hukumannya, dengan kabur begitu hukumannya bisa bertambah berat,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Timur menyatakan Iwan Maulana kabur saat pulang ke rumah. Dia tanpa dikawal oleh petugas sipir saat kembali ke rumah dengan alasan orang tuanya sakit. Saat ini polisi sedang memeriksa tiga orang sipir dalam kasus itu.
Baca juga: Izin Pulang ke Rumah, Napi Ini Tak Kembali ke Rutan Aceh Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.