SURABAYA, KOMPAS.com - Selain menangkap seorang terduga teroris di Malang. Tim Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan AT, seorang terduga teroris di Surabaya.
AT ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merah 2, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Senin (19/6/2017).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan AT juga termasuk jaringan jaringan Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal.
"Terduga teroris ditangkap di Malang 1orang dan di Surabaya 1 orang," katanya, Senin Malam.
Berdasarkan catatan polisi kata Barung, AT pernah ikut deklarasi ISIS di Mega Mendung, Malang.
AT ditangkap berdasarkan keterangan SM yang lebih dulu ditangkap di rumah kontrakannya yang ada di Jalan Wijaya Nomor 11 A Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penangkapan keduanya terungkap dari sebuah percakapan telepon antara seorang terdakwa penghuni Lapas di Malang, kepada saudaranya, agar menyampaikan sebuah pesan kepada seseorang yang ada di Singosari, Malang.
"Percakapan itu diduga terkait rencana aksi teror," jelas Barung.
Dari pengembangan penyelidikan percakapan itu, lalu ditangkaplah SM dan AT. SM sendiri saat masih ditahan di Mako Brimob Malang, sementara AT masih ditahan di Surabaya.
Baca juga: Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal Korban Janji Palsu ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.