BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Tertangkap tangan melakukan praktek pungli proyek JKN seorang PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur lari-lari dan berteriak tidak mau ditangkap.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, pelaku adalah seorang perempuan berinisial R. Ia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat pungli proyek JKN.
"Ketika anggota kami hendak mengamankan, pelaku sempat lari ke rumah kepala dinas kesehatan dan bersembunyi ke dalam kamar sambil berteriak-teriak tidak mau ditangkap sehingga mengundang banyak orang datang," kata Sudjarno pada Kamis (15/6/2017).
(Baca juga: Tarik Pungli Pengukuran Tanah, Pegawai BPN Surabaya Ditangkap Polisi)
Dengan berbagai upaya akhirnya pada Rabu malam (14/6/2017) anggota berhasil membawa pelaku ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tapi sayangnya pelaku pingsan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk rawat inap," katanya lagi.
(Baca juga: Gara-gara Laporkan Pungli, 8 Pegawai Puskesmas Dimutasi)
Polisi berhasil mengamankan sebuah dokumen dan uang pungli sebesar Rp 48 juta dari proyek JKN. "Kami masih melakukan pengembangan ya soal kasus ini, dari mana asal uang itu dan akan disalurkan kemana. Menunggu kondisi R stabil," ujarnya.