BALI, KOMPAS.com - Tim gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan, dan polisi Kabupaten Jembrana, Bali, menemukan buah kolang-kaling yang mengandung pewarna tekstil. Buah kolang-kaling tersebut dijual di pasaran.
Penemuan kandungan zat berbahaya pada buah tersebut terungkap saat tim gabungan memeriksa secara acak pedagang di Pasar Umum Negara, Senin (5/6/2017). Dari 16 contoh yang diambil, kolang-kaling didapati mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil.
(Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Kilogram Daging Babi dari Kios Bakso di Bogor)
Sedangkan 15 contoh lainnya yang diambil seperti daging ayam, sapi, ikan laut, dan bahan pembuat kolak maupun es buah, seluruhnya aman dikonsumsi.
"Zat ini berbahaya bagi kesehatan manusia saat dikonsumsi, apalagi terus menerus. Kami imbau masyarakat untuk waspada, apalagi saat bulan Ramadhan, buah kolang-kaling banyak dikonsumsi untuk membuat kolak maupun es buah," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budiarta.
(Baca juga: Ini Efek Berbahaya Beras Campur Sabun bagi Tubuh)
Ia menyatakan, akan menegur penjual kolang-kaling dan memberikan pemahaman kepada mereka ada zat berbahaya pada buah yang mereka jual. Pemkab juga akan melacak pemasok kolang-kaling.