Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Akibat Pohon Tumbang di Bandung Tak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 20/04/2017, 20:10 WIB
Kompas TV Hujan Angin Disertai Es Tumbangkan Pohon

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman prasarana sarana utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan, terdapat 8 mobil, 4 rumah, satu motor yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang kemarin, Rabu (19/4/2017). 

Arif mengatakan, untuk kerusakan harta benda akibat pohon tumbang tersebut, belum bisa mencairkan dana untuk penggantian atau klaim apapun. Sebab hingga kini, belum ada asuransi yang menanganinya.

"Kerja sama dengan asuransi masih proses, karena penetapan APBD terlambat sehingga proses asuransi pun terlambat karena harus melalui lelang," ucapnya, Kamis (20/4/2017).

(Baca juga: Hujan Disertai Angin, Pohon Tumbang Timpa 3 Mobil di Kawasan ITB)

Asuransi, sambung Arif, sangat penting. Apalagi hujan es disertai petir dan angin terjadi setiap tahun sebanyak dua kali dan kejadian tersebut sering menelan korban.

"Pohon tumbang saat hujan badai terjadi di 68 titik masih bersyukur karena tidak ada korban jiwa," ujar Arif

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipasi, pihaknya meningkatkan komunikasi dengan BMKG. Selama ini, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari BMKG berupa ramalan cuaca untuk Jawa Barat secara keseluruhan.

"Komunikasi intens ini kami lakukan untuk mengetahui Intensitas hujan dan potensi angin yang menimbulkan bencana di kota Bandung, dengan harapan bisa mengantisipasi bencana dengan waspada," ungkapnya.

Berita sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang di Kota Bandung kemarin, membuat puluhan pohon tumbang. Bahkan di beberapa titik, hujan angin tersebut disertai dengan butiran es. (tsm)

(Baca juga: Butiran Es Tutupi Jalan, Warga Sukasari Bandung Geger)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jabar, Kamis (20/4/2017) dengan judul: Korban Harta Benda Akibat Pohon Tumbang Tak Dapat Ganti Rugi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com