Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemalsuan Gelar Bangsawan Keraton Solo, Pelaksana Tugas PB XIII Diperiksa

Kompas.com - 20/04/2017, 05:29 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah memeriksa Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Solo, Rabu (19/4/2017).

"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4/2017).

Selain itu penyidik juga meminta keterangan saksi para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.

Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.

Baca juga: 16 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Gelar Keraton Solo

Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor.

"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," ucap dia.

Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (17 /4/2017) lalu.

Dalam penyidikan perkara tersebut, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.

Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada Sabtu (15/4/2017), diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.

Baca juga: Jumenengan Diharapkan Bisa Persatukan Kembali Keluarga Keraton Solo

Kompas TV Keraton Kasunan Surakarta Masih Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com