Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos Bandara Pakai Sepeda, Seorang Siswa SMA Diringkus Polisi

Kompas.com - 06/04/2017, 16:31 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang siswa SLTA di Bengkulu berinisial MPR (17) diringkus polisi setelah menerobos landasan pacu Bandara Fatmawati Soekarno, Kamis (6/4/2017).

MPR menerobos bandara dengan menggunakan sepeda sambil merekam pesawat yang landing dan take off dengan ponsel. MPR lolos dari pengamanan internal bandara.

Baca juga: Pengamat: Dua Bocah yang Masuk Area Apron Bandara Bisa Dipidana

Tindakan MPR baru diketahui petugas bandara setelah peristiwa itu berlangsung selama 30 menit. Petugas bandara langsung mengamankan MPR dan menyerahkannya ke Polsek Selebar.

"Saya tidak tahu kalau ada larangan. Maka saya masuk terus," kata MPR.

Kapolsek Selebar Kota Bengkulu, Komisaris Polisi Amsaludin mengatakan, pihaknya memang menerima titipan pelaku penerobosan landasan pacu bandara. Saat ini, MPR sedang dimintai keterangan dan akan diproses hukum karena diduga melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Tindakan pelaku sangat membahayakan dirinya dan penerbangan. Pelaku masih dimintai keterangan," kata Amsaludin.

Baca juga: Dua Anak Kecil Tertangkap Kamera di Apron Bandara Saat Pesawat Isi Avtur

Kompas TV Keberangkatan pesawat Lion Air asal Denpasar tujuan Jakarta terpaksa dibatalkan, setelah seorang penumpang mengancam telah membawa bom. Pesawat yang hendak lepas landas itu, kemudian kembali ke apron dan para penumpang dievakuasi. Pelaku hingga kini masih diinterogasi polisi. Peristiwa ini terjadi saat Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulazis masih berada di Bali untuk berlibur setelah kunjungan kenegaraan di Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, langsung turun tangan menyelesaikan kasus ancaman bom di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, kepanikan terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, saat seorang penumpang berteriak pesawat akan meledak karena bom seusai lepas landas. Pelaku ternyata adalah seorang warga negara Arab Saudi. Menyikapi kasus ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia langsung mendatangi pelaku di lokasi pemeriksaan di sebuah hotel di Kuta, Badung. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kasus ini akibat salah komunikasi antar-penumpang. Pelaku pun langsung diizinkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan tak dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com