Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Temui Buya Syafii Bicara soal Bela Negara

Kompas.com - 05/03/2017, 18:27 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkunjung ke rumah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto Elok II, Jalan Halmahera D 76, Gamping Sleman, Minggu (5/3/2017).

Menhan tiba di rumah Buya Syafii Maarif sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan Menhan Ryamizard Ryacudu disambut langsung oleh Buya Syafii Maarif di teras rumahnya.

Sete;ah bersalaman, keduanya lantas berbincang-bincang di ruang tamu. Usai melakukan pembicaraan, Ryamizard Ryacudu kepada wartawan mengatakan bahwa pertemuan dengan Buya Syafii Maarif membahas mengenai bela negara.

"Masalah bela negara saja. Tadi malam saya ke Ambon juga soal bela negara, dengan Muhammadiyah juga sudah MoU," ucap Ryamizard, Minggu.

Ryamizard menyampaikan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Bela negara tidak cukup hanya diwacanakan, namun harus dilaksanakan.

"Semua rakyat (mempunyai kewajiban bela negara). Jangan hanya jadi omongan, harus dilaksanakan," tegasnya.

Bela negara, lanjut dia, nantinya juga untuk menyadarkan ormas-ormas garis keras dan radikal. Formatnya nantinya akan berbagai macam.

"Ormas kita latih, kita didik, mencintai dan bangga dengan bangsa dan negara. Tidak secara ujuk-ujuk bangga dan cinta, tetapi harus tahu dulu tentang sejarah perjuangan bangsa," tandasnya.

Disampaikannya, selama menjadi Menhan, ia sering ke daerah -daerah untuk memberikan kesadaran dan pemahaman tentang bela negara. Sudah banyak pula yang mengikuti bela negara.

"Saya ke sini (Yogya) tiga kali, Aceh tiga kali, Makasar tiga kali, belum daerah lain. Total 77 juta (yang ikut bela negara). Pramuka itu juga bela negara, jadi tidak dari nol," urainya.

Sementara itu, Buya Syafii Maarif menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas-ormas radikal dan pihak-pihak yang hendak membuat gaduh.

"Saran saya, ormas radikal harus tetap disadarkan, tetapi kalau tidak bisa disadarkan ya dihadapi secara hukum saja," kata Buya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com