Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Perusakan Kantor KPU Boalemo

Kompas.com - 17/01/2017, 11:22 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak 5 orang terkait kerusuhan di Kabupaten Boalemo ditahan Polda Gorontalo, Selasa (17/1/2017).

Mereka adalah koordinator lapangan yang  terlibat bentrok dalam aksi demo di Tilamuta, yang berujung pada perusakan kantor DPRD dan KPU Boalemo.

“Lima orang kami tahan, 2 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya adalah PJ dan IA,” kata AKBP Ary Donny Setyawan, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 160 dan 170 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan orang terlibat aksi saling lempar batu yang mengakibatkan kerusakan di gedung DPRD dan KPU Kabupaten Boalemo, Senin kemarin.

Mereka mengamuk setelah salah satu pasangan calon bupati petahana yang mereka dukung dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi Saling lempar batu kemarin juga mengakibatkan seorang anggota polisi cedera, Brigadir Hamzah terkena lemparan di kepala.

Saat ini kondisi Kota Tilamuta, ibu kota Kabupaten Boalemo telah kondusif. Namun 500 personil pengamanan gabungan dari berbagai unsur ini masih dipertahankan.

Baca: Calon Bupatinya Dicoret, Massa Pendukung Rusak Kantor KPU Boalemo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com