Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah untuk Tempat Mesum Digerebek di Pamekasan

Kompas.com - 16/01/2017, 20:23 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan menggerebek rumah yang disewa sebagai tempat prostitusi di Jalan Gerbang Gang V, Kecamatan Kota Pamekasan, Senin (16/1/2017).

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP mengamankan seorang lelaki hidung belang dan wanita tunasusila berinisial LK (40), warga Kecamatan Gambirono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penggerebekan rumah milik SA tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama warga dan Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan.

Saat digrebek, LK dan teman kencannya tepergok dalam kondisi setengah telanjang. LK ditangkap, tetapi sang pria kabur.

Saat diperiksa di kantor Satpol PP Pamekasan, LK mengaku baru tinggal di Pamekasan selama dua bulan. Ia bekerja menjadi pelayan di sebuah warung kopi di kompleks Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan.

"Sudah lima kali saya kencan dengan pria tadi. Namun, yang kelimanya ini baru digerebek dan dibawa ke kantor Pol PP," kata dia.

Ketua LPI Pamekasan Abdul Aziz mengaku sudah lama mencurigai rumah yang diduga disewakan khusus untuk melayani orang berbuat mesum itu.

Namun, dalam beberapa kali upaya penggerebekan, pihaknya tidak pernah mendapati pelaku mesum.

"Baru kali ini dugaan kami benar dan berhasil mengamankan pelaku mesum dan hasilnya kami serahkan kepada Pol PP agar diproses," kata Abdul Aziz.

Kepala Seksi Penyidikan Penyelidikan dan Penindakan Pol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan akan menutup paksa pemilik warung kopi yang sudah menampung LK sebagai pelayan di warungnya sekaligus sebagai PSK.

"Dalam perda sudah jelas bahwa warung ataupun rumah kos yang menyediakan PSK harus ditutup," kata Yusuf.

Yusuf mengaku mendapat laporan bahwa rumah itu sudah beberapa kali disewakan untuk tempat mesum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com