BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Nurhayanti yakin bahwa ajudannya, KN, tidak bersalah. Hal itu disampaikannya saat menanggapi kasus perselingkuhan yang menyeret nama ajudannya dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RW, yang juga mantan ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Saya tetap junjung asas praduga tak bersalah. Dia (KN) itu sudah saya anggap anak. Insya Allah ia tidak bersalah. Saya yakin, dia tidak seperti itu," ucap Nurhayanti di kantor Bupati Bogor, Selasa (20/12/2016).
Baca juga: Diduga Berselingkuh, Ajudan dan Mantan Ajudan Bupati Bogor Dilaporkan ke Polisi
Namun, Nurhayanti tetap menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada proses hukum. Menurutnya, mereka berdua sudah bersahabat sejak bersekolah di Sekolah Tinggi Pendidikan dalam Negeri (STPDN). Bahkan, Nurhayanti mengakui bahwa KN pernah bercerita kepada dirinya tentang kondisi orangtua RW.
"Dia pernah cerita, kalau orangtua RW sedang sakit dan mereka mengumpulkan dana bersama teman-temannya di STPDN," kata Nurhayanti.
Dalam waktu dekat, lanjut Nurhayanti, dirinya akan mengumpulkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kasus serupa tidak terulang di kalangan PNS Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Mengantisipasi kejadian yang mengancam kehormatan PNS, setiap pekan saya selalu sampaikan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai PNS yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua terlapor di Mapolres Bogor.
"Ya, kita masih dalami kasus ini," kata Dicky.
Hingga saat ini, kedua PNS Pemkab Bogor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.