Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua TKW Asal Malang Tewas di Malaysia, Salah Satunya Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 21/11/2016, 06:04 WIB

MALANG KOMPAS.com - Dua orang tenaga kerja wanita (TKW) dari Malang, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. Salah satu di antaranya tewas akibat diperkosa dan dibunuh.

Kepala Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang Mohammad Iqbal mengatakan, korban yang diperkosa dan dibunuh berinisial DK asal Pakishaji, Kabupaten Malang.

Pada 6 November 2016, Polis Diraja Malaysia mengabarkan bahwa DK tewas di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia.

"Kasus ini masih diselidiki Polisi di Selangor. Sejauh ini belum ada kronologi dan siapa pelakunya belum ada laporan," kata Iqbal kepada Surya Malang, Minggu (20/11/2016).

P4TKI telah menemui keluarga korban. Namun, Iqbal tidak bisa menemukan dokumen Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang bersangkutan.

P4TKI menduga DK berangkat lewat jalur ilegal. Hal ini dikuatkan oleh keterangan keluarganya, yang mengaku tidak pernah tahu perusahaan yang memberangkatkan DK. DK sudah 8 tahun bekerja di Malaysia dan dua kali pulang ke Pakishaji.

"Dugaan kami untuk sementara, korban TKW ilegal. Tidak ada dokumen sah yang bisa kami temukan," kata Iqbal.

P4TKI tengah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk mengurus proses pemulangan jenazah DK ke Malang. Keluarga korban mengatakan tidak punya dana untuk membayar biaya pemulangan korban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, saat ini jenazah DK disimpan di Unit Forensik RS Sungsi Buloh Selangor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang Yusnita Darayati mengatakan, ada korban lain bernama Atik yang meninggal dunia di negara yang sama.

"Kami diberi tahu KBRI Malaysia soal kematian TKW bermana Atik ini," kata Yusnita.

Waktu kejadian dan penyebab Atik meninggal dunia belum diketahui.

Dari data yang diberikan KBRI, Atik berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokuwumo. Disnakertrans sudah berupaya melacak nama tersebut, tetapi identitas Atik tidak ditemukan di desa tersebut.

Atik memegang paspor Republik Indonesia nomor AR 288483 yang berlaku sejak 27 Januari 2012 hingga 27 Januari 2017. Ia juga memegang visa kerja yang dikeluarkan Imigrasi Malaysia. Dalam visa tersebut, Atik bekerja sebagai pembantu rumah tangga. (David Yohanes/Surya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com