Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Maluku Utara Amankan Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar

Kompas.com - 20/11/2016, 21:58 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Polda Maluku Utara mengamankan ratusan paket kecil ganja kering siap edar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah pelaku yang ditangkap pada Sabtu (19/11/2016).

Kasat Reserse Polres Ternate AKP Zainal Abidin Syah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/11/2016) menjelaskan polisi awalnya mengamankan 4 pelaku yang pesta mengisap ganja di salah satu lorong di Ternate.

Mereka di antaranya FBU alias Firsan (25) pekerjaan pegawai, RSK alias Rio (22) mahasiswa, SBU alias Syakir (26) sebagai wiraswasta serta M Fiqri (24). Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 paket kecil ganja kering, 1 linting ganja kering, 1 unit HP samsung lipat warna hitam, 1 pak kertas marsbrand (kertas rokok), serta 1 linting sisa pakai ganja.

"Itu berawal dari informasi dari tim opsnal Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara yang kemudian mengamankan 4 pelaku tersebut karena diduga sementara mengisap ganja," kata Zainal.

Dari penangkapan itu, dikembangkan dan kembali diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 linting ganja sisa pakai, 1 pak kertas marsbrand (kertas pembungkus tembakau), serta 1 sachet plastik bening pembungkus sisa ganja dari tangan Rinoldi.

Tak sampai di situ, pengembangan dari para pelaku ditemukan lagi ratusan paket kecil barang bukti ganja kering dari tangan MP alias Dika (30) yang merupakan seorang pengajar ekstra kurikuler musik di salah satu SMP di Kota Ternate.

Dari tangan MP, diamankan barang bukti berupa, 73 sachet plastik ukuran kecil berisi ganja kering, 69 paket kecil ganja kering, uang tunai Rp. 7 juta, 1 kantong plastik hitam berisikan tangkai/batang ganja, 1 HP merk samsung type GT-E 1195, 1 HP merk samsung GT-S6810, 1 buah dompet berisi 2 karti ATM bank (BRI dan Mandiri), 1 STNK sepeda motor, 3 lbr KTP dan 1 lbr SIM, 1 pak kertas rokok marsbrand serta 1 pak kertas pembungkus nasi (digunakan untuk membungkus paket ganja).

"Untuk uang Rp 7 juta sudah dikonfirmasi ternyata uang tersebut adalah pemberian tantenya untuk menambah biaya nikah yang sudah direncanakan,” kata AKP Zainal.

"Selanjutnya Dit Narkoba Polda Malut dan Sat Narkoba Plres Ternate kembali melakukan penggeledahan di rumah Mahardika dan ditemukan tambahan barbuk antara lain 1 plastik kecil berisi tangkai/batang ganja kering dan kertas kado pembungkus paket kiriman ganja," kata AKP Zainal lagi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kasus ini kini ditangani Direktorat Res Narkoba Polda Maluku Utara.

Kompas TV Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,3 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com