Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dihukum Guru Menelan Lem, Orangtua Lapor ke Polisi

Kompas.com - 16/11/2016, 05:36 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Sebanyak tiga siswi yang masih duduk di bangku kelas IV salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku mendapat hukuman dari salah satu oknum gurunya, dengan cara menelan lem.

Tidak terima anaknya diperlakukan dengan hukuman tersebut, orangtua siswi melaporkan peristiwa itu ke mapolsek setempat.

"Jumat (11/11/2016) lalu, anak saya bersama dua rekannya berjalan di dalam kelas bersama-sama untuk pinjam tipe-x. Mereka pinjam saat pelajaran berlangsung,” ujar Zaenullah, salah satu orangtua, Selasa (15/11/2016).

Saat itulah, ketiga siswi tersebut diminta untuk maju ke depan kelas. "Waktu maju itu, guru tersebut mengambil lem dengan bolpoinnya, dan meminta anak saya dan rekannya untuk menelan lem tersebut," katanya.

Usai menelan lem tersebut, anaknya langsung mual dan muntah-muntah. "Sempat saya bawa ke puskesmas untuk dirawat, dan bahkan anak saya mengalami trauma masuk sekolah, termasuk kedua temannya. Jadi sejak kejadian itu anak saya tidak masuk sekolah," katanya.

Dia menambahkan, anaknya mengaku seminggu yang lalu juga pernah dihukum dengan cara menelan kapur.

"Persoalannya cukup sepele, waktu itu tidak masuk sekolah dan lupa mengirim surat izin, dan keesokan harinya, anak saya dihukum suruh makan kapur," ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima, dan kami masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Hery. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com