BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung menangkap dua tersangka pelaku pemalsuan dokumen tenaga kerja (TKI). Mereka adalah Siti Mariyam dan M Yasin.
Keduanya secara sengaja memalsukan dokumen para TKI. Satu orang berperan sebagai mengumpulkan identitas kependudukan dan satu tersangka lagi yang membuatkan paspor palsu.
Wakil Krimum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah mengatakan Lampung menjadi tempat persinggahan para TKI ilegal.
"Proses pembuatan dokumen palsu sangat mudah di sini, jadi sebelum berangkat ke negara tujuan korban singgah dulu ke Lampung," kata Juni pada Kamis (3/11/2016).
Dokumen yang tersangka buat itu dokumen palsu tidak tercatat dalam arsip kependudukan dan keimingrasian.
Sebelumnya puluhan korban penyelundupan TKI ilegal diamankan Polda Lampung. Mereka berasal dari Kalimantan dan pulau jawa rencananya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga ke negara Singapura Malaysia dan Vietnam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.