BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan tiga orang yang diduga memalak sopir angkutan bongkar muat di Pasar Kota Bogor.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai dan sebuah senjata tajam.
Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pungutan liar tersebut.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tiga pelaku yang masing-masing berinsial YS (39), PD (30) dan ESH.
"Mereka kita amankan saat mengutip kendaraan yang sedang bongkar muat di pasar," kata Suyudi, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/11/2016).
Modus operandinya, lanjut Suyudi, mereka meminta kutipan sebesar Rp 25.000 per satu kendaraan untuk satu kali bongkar muat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan pemalakan selama 4 tahun.
"Setelah mengutip, para tersangka ini juga memberikan tiket retribusi pasar. Saat ini, kita masih gali apakah tiket tersebut asli apa palsu," tambah Suyudi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 530.000 diduga hasil pungutan liar dan sebilah senjata tajam berupa celurit berukuran kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.