Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Rp 500.000 Bagi Siswa yang Pindah, Kepsek SMAN 6 Baubau Bantah Lakukan Pungli

Kompas.com - 27/10/2016, 07:07 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Siti Yuliana, membantah telah melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Siti, terkait tudingan orang tua siswa bahwa dirinya telah melakukan pungli dengan meminta uang Rp 500.000 kepada siswa yang hendak pindah sekolah.

"Saya tidak terima, saya tidak merasa pungli atau korupsi memperkaya diri. Biaya pindah Rp 500.000 tersebut merupakan kesepakatan antara dewan guru bersama pihak komite sekolah," kata Siti saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/10/2016) malam.

Menurut dia, kesepakatan tersebut dilakukan untuk mencegah siswanya banyak yang pindah sekolah lain.

"Kenapa ada aturan itu, efek jera supaya jangan ada anak yang keluar," sebutnya..

Siti menjelaskan, uang Rp 500.000 tersebut masuk dalam uang kas sekolah yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah.  Seperti, membeli tanah untuk timbunan ataupun taman di sekolah.

Ia juga membantah bila ada siswa yang berhenti sekolah akibat dari biaya administrasi pindah sekolah. Namun Siti berharap agar tidak ada yang melakukan unjuk rasa di sekolah.

"Yang demo silakan salurkan aspirasinya, tapi tolong jangan demo di sekolah. Terus terang, kemarin anak-anak siswa pada ketakutan semua," ucap Siti.

Sementara Wali Kota Baubau AS Thamrin, menyatakan pihaknya melarang adanya pungutan di sekolah di luar ketentuan yang ada.

"Intinya memang itu dari dulu tidak dibenarkan adanya pungli-pungli itu. Pada dasarnya jika itu jasa untuk kepindahan itu tidak bisa, tidak boleh tetapi kita akan lihat secara psikologis antara yang memberi dan yang mengambil itu.Ya nanti kita akan lihat, mengenai sanksi beratnya juga," kata Thamrin.

Saat ini pihaknya telah mempersiapkan pembentukan Satgas pemberantasan Pungli sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB No 5 Tahun 2016 tentang pemberantasan Pungutan Liar.

"Kita mengharapkan laporan-laporan masyarakat ada bukti, karena ada juga dia paralel antara fitnah dan yang benar. Kita inginkan yang benar ini ada faktanya sehingga kita tindak," harapnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan orangtua siswa yang tergabung dalam menuntut Kepala Sekolah SMAN 6 Baubau, Siti Yuliana minta dicopot dari jabatannya.

Massa yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Tindak Kriminalitas ini menduga, kepala sekolah tersebut telah melakukan pungutan liar dengan meminta uang Rp 500.000 kepada siswa yang hendak pindah sekolah.

Baca: Orangtua Siswa Tuding Kepala SMAN 6 Baubau Lakukan Pungli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com