Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Bayaran Narkoba kepada Pasiennya, Dukun Pengobatan Ditangkap

Kompas.com - 22/10/2016, 12:29 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang dukun pengobatan alternatif di Surabaya ditangkap polisi. Dia terbukti meminta narkoba kepada pasiennya sebagai upah pengobatan.

Polisi bergerak menangkap Arik Gopari (39), warga Jalan Putat Jaya, setelah menerima laporan salah satu keluarga pasiennya yang merasa dirugikan karena meskipun sudah menyerahkan narkoba jenis sabu, namun anggota keluarga yang diobati belum juga sembuh.

Kepada polisi, kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, dukun yang populer dengan panggilan "Gus Arik" itu membenarkan bahwa dirinya mengkonsumsi sabu, namun dia membantah telah meminta kepada pasiennya.

Menurut pengakuannya, sabu dikonsumsinya untuk kekuatan tubuh.

"Karena kerjanya kadang sampai malam hari, jadi perlu tenaga ekstra," kata Lily, Sabtu (22/10/2016). 

Saat ditangkap di rumahnya awal pekan lalu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, tiga buah alat pengisap sabu, sisa sabu seberat 3,42 gram, dan 11 poket sabu siap pakai 0,22 gram.

Kepada polisi, Arik mengaku hanya memakai narkoba itu untuk dirinya sendiri dan bukan untuk diedarkan, namun polisi masih terus mendalami dari mana narkoba tersebut berikut distribusinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com