TERNATE, KOMPAS.com — Dua anak buah kapal (ABK) speedboat Bintang Fajar ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Halmahera Barat atas kecelakaan hingga mengakibatkan empat penumpang tewas dan dua orang hilang di perairan Teluk Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Sabtu (15/10/2016).
Kapolres Halmahera Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutoyo menjelaskan, dua orang dari pihak kapal yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial HR dan PM. “Keduanya sudah ditahan,” kata Sutoyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2016).
Dalam kecelakaan ini, katanya, sudah sekitar lima orang saksi yang dimintai keterangan, di antaranya dari para korban yang selamat serta dari Syahbandar Kabupaten Halmahera Barat.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Namun, Kapolres belum membeberkan dari pihak mana saja.
Dia menambahkan, hari ini tim kembali melakukan pencarian terhadap dua korban penumpang yang masih dinyatakan hilang mulai pagi hingga sore. Namun, sejauh ini hasilnya masih nihil.
“Pencarian hari ini, tim kembali menyisir lokasi kejadian, termasuk menambah luasan pencarian, tetapi belum ada tanda-tanda,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.