Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan di Dalam Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Diamankan

Kompas.com - 13/10/2016, 15:24 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sedikitnya lima pasangan pria dan wanita di luar nikah diamankan di sejumlah tempat penginapan seperti hotel dan losmen di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kelima pasangan yang diduga mesum ini terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, polisi dan BNN, Kamis (13/10/2016).

“Ada beberapa hotel dan losmen yang kami lakukan penertiban. Dalam operasi ini, terdapat lima pasangan di luar nikah yang kita amankan,” kata Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Abdurahman kepada wartawan seusai menggelar razia, Kamis (13/10/2016).

Petugas yang berjumlah puluhan orang awalnya menyisir 8 hotel dan losmen yang ada di kawasan Kota Bima mulai sekitar pukul 09.30 Wita.

Petugas kemudian mengamankan lima pasangan di luar nikah dari tiga hotel dan losmen yang selama ini kerap dijadikan tempat mesum.

"Di tiga penginapan itu sering dipakai pasangan mesum sebagai tempat untuk menginap," tuturnya.

Mereka terjaring razia ada yang masih usia remaja. Saat digerebek petugas, kata Abdurahman, kelima pasangan ini hanya bisa menyodorkan kartu tanda penduduk (KTP), namun mereka tidak mampu menunjukan bukti surat nikah.

Hingga akhirnya lima pasangan mesum yang ditangkap lalu digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka tidak mampu menunjukan bukti surat nikah, sehingga kita mengamankanya untuk diperiksa dan didata,” ujarnya.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, lanjut Abdurahman, mereka nantinya akan diberikan pembinaan khusus. Selanjutnya, menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan serupa, sebelum akhirnya dilepas.

“Kalau ada yang pernah terangkap sebelumnya, kemudian berbuat hal serupa, mereka kita bawa ke tempat penampungan sosial. Kebijakan ini sebagai efek jera bagi pelaku yang nekat berbuat mesum,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com