Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes soal Pembongkaran Bedeng Ilegal, Ini Respons Ridwan Kamil

Kompas.com - 07/10/2016, 17:17 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat suara soal protes keras yang dilayangkan para penghuni bedeng di Jalan Banten, Kecamatan Batununggal, yang dibongkar.

Melalui akun Facebook-nya, pria yang kerap disapa Emil ini menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah memberi solusi dan ruang dialog. Dalam kasus itu, dia menilai banyak yang tidak mau mengerti, dan berujung pada drama penggusuran.

"Terkait pemberitaan penggusuran atau penertiban bedeng dadakan di Kebon Waru yang ilegal, yang menjadi perhatian publik atau media hari ini, dengan ini disampaikan bahwa Pemkot Bandung selalu memberi solusi dan ruang dialog. Tidaklah mungkin ditertibkan tanpa diberi solusi yang sesuai hukum. Namun, selalu ada yang tidak mau mengerti dan akhirnya menjadi drama dalam penertiban," tutur Emil, Jumat (7/10/2016).

Emil yang saat ini tengah melakukan kegiatan dinas di luar negeri menjelaskan, pihaknya berencana memindahkan warga terdampak ke apartemen di Rancacili.

"Warga Kebon Waru juga sudah diberi solusi pindah ke Apartemen Rancacili, dan nanti diberi prioritas pindah ke Apartemen Paldam yang tahun depan mulai dibangun. Sebagian besar sudah pindah. Namun, ada sebagian kecil yang tidak mau memahami," kata Emil.

(Baca juga: "Kalau Tahu Begini, Saya Menyesal Pilih Ridwan Kamil")

Dia menuturkan, relokasi Kampung Babakan Siliwangi menjadi contoh bahwa upaya relokasi yang dilakukan Pemkot Bandung tak lebih dari sekadar mengembalikan setiap lahan sesuai peruntukannya.

"Contoh warga Kampung Siliwangi yang sudah pindah tinggal dengan baik di Apartemen Sadang Serang dan eks kampungnya sudah kembali menjadi RTH sesuai dengan tata ruangnya," ujarnya.

"Banyak contoh, jika kampungnya kumuh tetapi legal, Pemkot pasti menata di lokasinya dengan perbaikan Rutilahu dan perbaikan infrastruktur kampungnya. Lihat juga bagan berpikir Pemkot dalam pengentasan (masyarakat dari) kekumuhan kota di bawah ini. Hatur Nuhun," tambahnya.

(Baca juga: Satpol PP Bongkar 30 Bangunan Ilegal di Bandung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com