Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Kepala Daerah Sepakat Adopsi "E-government" ala Risma

Kompas.com - 28/09/2016, 20:25 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Sistem tata kelola pemerintahan berbasis e-government yang dijalankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini digandrungi kepala daerah lain di Indonesia.

Sebanyak 40 kepala daerah dari lima provinsi sepakat menjalankan sistem tata kelola ala Risma tersebut.

Ke-40 kepala daerah dan lima gubernur tersebut, Rabu (28/9/2016), menandatangani nota kesepahaman adopsi penerapan e-government di Balai Kota Surabaya.

Acara tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi tersebut ialah dari Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten), dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). 

Risma mengatakan, penggunaan e-government merupakan sebuah kebutuhan untuk saat ini. Surabaya telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi itu.

"Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak ketiga," katanya.

Penerapan sistem tersebut, kata Risma, juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. "Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," ujar Risma. 

Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan keunggulan e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Risma juga menjelaskan layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan tersebut memungkinkan warga bisa mengurus perizinan melalui gawainya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas dokumen perizinan yang dibutuhkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com