Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

146 Sapi di Banyuwangi Diasuransikan, Peternak Cuma Bayar Rp 40.000 Setahun

Kompas.com - 28/09/2016, 15:13 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 146 ekor sapi di Banyuwangi diikutkan dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dari Kementerian Pertanian. Sebanyak 107 ekor di antaranya sapi perah dan 39 sapi potong.

Kabupaten Banyuwangi smendapatkan jatah 150 ekor sapi untuk diikutkan dalam AUTS. Adapun target AUTS dari Kementan untuk wilayah Jawa Timur pada 2016 sebanyak 10.000 ekor sapi betina.

Program AUTS adalah program asuransi dari Kementan dengan menggandeng perusahaan asuransi badan usaha milik negara sebagai pelaksana tunggal. Tujuannya memberikan perlindungan kepada peternak sapi jika terjadi risiko kehilangan atau kematian ternak akibat serangan penyakit, kecelakaan, dan proses melahirkan.

"Banyuwangi sendiri dapat jatah 150 ekor sapi dan sampai September realisasinya 97 persen atau 146 ekor sapi yang sudah di asuransikan," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2016).

Anas menjelaskan, asuransi ini menjamin keberlangsungan usaha para peternak karena pemerintah menjamin risiko kerugiannya. Jika kuota sudah habis, Pemkab Banyuwangi akan terus mendorong para peternak untuk ikut program asuransi tersebut secara mandiri karena manfaatnya dirasakan langsung oleh peternak.

"Saya sudah minta untuk sosialisasi asuransi ini ke masyarakat dan kami harap peternak mengurusnya sendiri mulai dari daftar sampai klaim, jangan pakai calo. Dinas Peternakan yang akan langsung melakukan pendampingan dan pengawasan agar asuransi ini tepat sasaran," kata Anas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Banyuwangi Benny Handarto menjelaskan, sapi yang diasuransikan adalah sapi betina yang sehat, masih produktif, dan berumur minimal satu tahun. Preminya sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun.

"Karena ini program pemerintah, ada subsidi 80 persen atau Rp 160.000 dari pemerintah, sehingga peternak hanya membayar sisanya yang Rp 40.000 per ekor per tahun dengan uang pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor," ujar Benny.

Sapi jantan juga bisa diikutkan asuransi, tetapi preminya penuh karena tidak ada subsidi dari pemerintah, yaitu Rp 300.000 per ekor per tahun dengan nilai pertanggungan Rp 15 juta per ekor.

Sapi-sapi yang telah terdaftar AUTS akan ditandai untuk memudahkan identifikasi saat pengajuan klaim nanti yaitu dengan memasang microchip, eartag (anting), dan alat lainnya.

Sampai hari ini, belum ada klaim dari peternak. Benny menjamin pengurusan klaim tidak rumit.

Jika sapi hilang, peserta wajib melapor kepada pihak yang berwajib dan Disnak untuk mendapatkan berita acara kehilangan. Jika kasus kematian, cukup meminta berita acara kematian dari Disnak.

"Jika administrasi lengkap, dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya, klaim asuransi akan langsung ditransfer ke rekening peserta," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com