Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Merasa Terganggu Saat Merokok, Pelaku Cekik Bocah 4 Tahun

Kompas.com - 19/09/2016, 07:04 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Tersangka Yul diduga membunuh bocah 4 tahun yang diasuhnya karena merasa kesal kepada korban yang telah mengganggunya saat merokok.

Bocah berinisial LF itu tewas setelah dianiaya oleh Yul di rumah pelaku, Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (11/9/2016).

Kepala Polsek Singkawang Barat Komisaris Polisi Sunarno mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban rewel dan menangis karena ingin buang air besar. Saat itu, pelaku sedang bersantai sembari merokok.

(Baca juga Menangis Ingin Buang Air Besar, Bocah 4 Tahun Tewas Dicekik Pengasuhnya)

"(Pelaku menganiaya) diduga karena merasa aktivitas merokoknya terganggu. Pelaku kemudian membuka baju korban dan mengantarnya ke kamar mandi," ujar Sunarno dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (18/9/2016).

Ketika dibawa ke kamar mandi, korban masih rewel. Pelaku menyundut tangan kiri korban dengan rokok supaya korban diam dan tidak menangis. Hal itu membuat korban semakin menangis.

Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga korban kehabisan napas.

"Beberapa menit kemudian, korban langsung terjatuh membentur lantai kamar mandi dan korban terdiam," kata Sunarno.

Pelaku sempat panik dan lari keluar rumah, kemudian kembali lagi dan membawa korban ke RS Harapan Bersama Singkawang. Namun, korban telah tiada.

Berdasarkan pemeriksaan awal hasil otopsi, ada tanda lebam di sejumlah bagian tubuh korban serta dua bekas luka sundutan rokok di lengan kiri. Korban meninggal dunia akibat kekurangan banyak oksigen.

Sunarno menambahkan, korban merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Sejak dua bulan lalu, korban tinggal bersama pelaku karena orangtua korban bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia.

Ibu korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan. Orangtua korban juga menitipkan anak pertama kakak korban kepada pelaku. Adapun anak kedua tinggal bersama orang lain teman orangtuanya.

Pada hari kejadian, di dalam rumah hanya ada korban bersama abangnya, anak pelaku yang usianya sama dengan korban, dan pelaku. Suami pelaku sedang pergi memancing di daerah Sedau.

"Orangtua pelaku pulang dari Malaysia lima hari setelah kejadian. Berdasarkan persetujuan mereka (orangtua korban), maka polisi meminta kepada pihak rumah sakit untuk melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban," ujar Sunarno.

Proses penyidikan terhadap tersangka dilakukan sambil menunggu orangtua korban pulang dari Malaysia. Sebelumnya polisi juga sudah meminta visum dari rumah sakit, namun hasil visum tersebut masih dirasa kurang kuat sehingga dilakukan otopsi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu undang-undang perlindungan anak dan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Adapun korban sudah dimakamkan oleh keluarganya setelah diotopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com