Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Obat Ilegal Ditemukan dalam Gudang di Sleman

Kompas.com - 14/09/2016, 21:05 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menggerebek gudang di Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/9/2016).

Dari pengerebekan ini, petugas menemukan obat dalam kemasan tanpa izin edar atau ilegal.

Kepala BBPOM  Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, timnya memerlukan waktu cukup lama untuk memastikan informasi dari masyarakat tentang keberadaan gudang obat tersebut.

Setelah memastikan, BBPOM bersama Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY bersama-sama menggerebek gudang yang sebenarnya mengantongi izin menjual alat-alat kesehatan.

"Ditemukan obat yang belum memiliki izin edar. Ini obat keras, jika digunakan bisa membantu atau menjadi racun, jadi harus ada izin dulu dari pemerintah," kata Ayu saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Dari dalam gudang, BBPOM menyita 77.000 obat tanpa izin edar, yang terdiri dari 10 item. Total nilai obat-obat ilegal yang disita diperkirakan mencapai Rp 660 juta.

"Sudah satu tahun beroperasi, kalau informasi dari masyarakat. Penjualannya melalui online," kata dia.

BBPOM akan memanggil penanggung jawab kepemilikan obat ilegal tersebut untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com