Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Diringkus karena Membobol Toko Emas di Sukabumi

Kompas.com - 13/09/2016, 15:03 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Diduga mencuri uang puluhan juta rupiah di toko emas, seorang pemuda, AF alias Keling (33), diringkus petugas Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, belum lama ini.

Pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan itu mencuri uang sebanyak Rp 50 juta di toko emas Famili di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi.

Warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, itu menghabiskan uang hasil curiannya itu untuk berjudi online.

''Pengakuan tersangka, uang hasil curiannya sudah habis untuk judi online,'' kata Kepala Polsek Cikole Komisaris Polisi Suwardi dalam jumpa pers, Selasa (13/9/2016).

Selain untuk bermain judi, lanjut dia, tersangka juga mengakui uang hasil pencurian dibelikan sejumlah pakaian di distro. Saat ini, pelaku masih diperiksa dan perkaranya terus didalami.

''Pakaian yang dibeli dari uang hasil pencurian sudah kami sita sebagai barang bukti,'' ujar Suwardi yang sempat menjabat Kabag Ops Polres Sukabumi Kota itu.

Suwardi menuturan, penangkapan tersangka yang juga residivis ini berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku diciduk tanpa perlawanan.

''Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku ini sering keluar masuk warung internet. Hingga akhirnya kami tangkap dan mengakui perbuatannya,'' tuturnya.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka AF dengan cara memanjat pagar hingga masuk ke lantai tiga dan mencongkel atap. Lalu masuk ke toko yang berada di lantai dasar dan mencongkel tempat penyimpanan uang dengan linggis.

Atas perbuatannya, tersangka AF dapat dijerat KUHP pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com