Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Babi Hutan, Andri Ditembak Tetangganya hingga Tewas

Kompas.com - 09/09/2016, 19:09 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang warga, Andri (36) tewas diduga tertembak peluru dari pemburu di hutan Cibeuleuseuk, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Sukabumi, Jawa Barat.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban mencari madu dan kroto di hutan tersebut pada 10 Juli 2016 lalu. Namun polisi baru menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (6/9/2016) lalu.

Saat ini perkara tewasnya warga Kampung Ciagung, Jampangtengah itu sedang ditangani Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi. Dua orang diduga pelaku, OP (52) dan IN (48) yang juga tetangga korban sudah diamankan.

''Ada dua orang diamankan berikut barang bukti di antaranya empat pucuk senjata api laras panjang jenis AR dan cuplis,'' kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi AKP Gilang Prasatya kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).

Menurut Gilang untuk mengetahui penyebab kematian korban dan melengkapi berkas perkara pihaknya telah mengotopsi jenazah korban. Otopsi oleh Tim Forensik Polda Jabar pada Jumat pagi di pemakaman.

''Tadi pagi jasad korban sudah di otopsi. Kami masih menuggu hasilnya yang diperkirakan selesai pekan depan,'' ujar dia.

Pemeriksaan sementara, lanjut dia, kedua pelaku mengakui tidak sengaja menembak korban. Karena awalnya saat itu pelaku mencurigai bila korban adalah target buruannya seekor babi hutan.

''Pengakuan mereka mengira korban adalah buruannya. Perkaranya masih terus kami dalami, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,'' imbuhnya.

Dalam perkara ini, lanjut dia, kedua pelaku dapat dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat (1) mengenai kepemilikan senjata api dan KUHPidana pasal 359 mengenai kesalahan menyebabkan matinya orang lain.

''Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya duapuluh tahun,'' kata Gilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com