Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamekasan Kekurangan Guru Agama

Kompas.com - 09/09/2016, 15:55 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalami kekurangan guru agama. Banyak sekolah di sana tidak memiliki guru agama sehingga guru yang mengajar agama berasal dari guru mata pelajaran umum.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Prama Djaya mengatakan, kekosongan guru agama untuk tingkat sekolah dasar mencapai 100 orang. Kekurangan serupa juga terjadi untuk guru pelajaran umum tingkat SD.

"Kita sedang krisis guru agama dan guru pelajaran umum," kata Prama, Jumat (9/9/2016).

Hingga sekarang, kekurangan itu belum bisa dipenuhi karena Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih memberlakukan moratorium pengangkatan guru.

Untuk menutupi kekurangan itu, guru yang ada dimanfaatkan serta menggunakan tenaga honorer.

"Bagi sekolah yang punya anggaran bisa mengangkat tenaga honor karena negara belum ada jatahnya untuk mengangkat guru agama berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," kata Prama.

Anggota DPRD Pamekasan, Sahur Abadi, mengatakan bahwa pemenuhan pelayanan dasar soal ketersediaan tenaga pendidik ini menjadi pekerjaan penting bagi Pamekasan yang telah dideklarasikan sebagai kabupaten sejak 2009.

"Sangat memprihatinkan kondisinya karena sampai krisis. Seharusnya Pemkab Pamekasan membuat konsensus agar menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Ia memaparkan, krisis guru di Pamakasan sudah sangat serius apalagi Dinas Pendidikan sempat mengumumkan bahwa kekurangan guru di semua jenjang pendidikan mencapai tujuh ribu lebih.

"Kalau kondisinya begini, apa artinya Kabupaten Pendidikan dideklarasikan," kata dia.

DPRD Pamekasan akan mendorong Pemkab Pamekasan agar peningkatan kesejahteraan guru honorer, yang saat ini hanya digaji Rp 500.000 per bulan. Peningkatan ini minimal setara dengan upah minimum kabupaen (UMK).

Dengan cara demikian, krisis guru bisa ditutupi oleh tenaga honorer meskipun kesejahteraan mereka di bawah guru PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com