Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Kayu Jati di Lamongan Digagalkan, 39 Potongan Kayu Disita

Kompas.com - 01/09/2016, 20:02 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Aparat Polsek Brondong menggagalkan upaya pencurian kayu jati di wilayah Hutan Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (1/9/2016) dini hari. Dalam penggerebekan ini, 39 potongan kayu jati disita.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (31/8/2016) malam, ada anggota Perhutani yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar kalau di hutan Dadapan terdengar suara aneh seperti ada pohon yang roboh,” tutur Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro.

Mendapat laporan tersebut, pihak Perhutani langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk mengetahui dan membuktikan kecurigaan itu.

Setelah berada di lokasi, para anggota Perhutani tersebut menemukan sejumlah bekas potongan kayu jati.

“Barulah setelah mengetahui kejadian tersebut dilaporkan kepada kami. Di mana kami menerima telepon dari mantri hutan setempat, Andik Setiyono, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis dini hari tadi,” ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Brondong dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lazib lantas meluncur ke TKP. Rombongan memilih melewati barat arah Sedayu ke Selatan, sedangkan anggota Perhutani menyisir dari Dadapan ke Barat untuk mengepung pelaku pencurian.

“Langkah tersebut membuahkan hasil karena kami akhirnya menemukan satu unit truk yang tengah parkir di jembatan Mbenges yang berisi penuh potongan kayu jati. Sementara si sopir dan kenek, tengah duduk di depan warung yang sudah tutup,” ucapnya.

Tidak hanya itu, gabungan petugas kemudian mencegat rombongan yang terdiri atas empat unit sepeda motor. Namun karena curiga, tiga pengendara motor kemudian memilih menjatuhkan motornya dan lari ke dalam hutan, sedangkan satu pengendara lainnya memilih balik arah dengan kecepatan tinggi.

“Jadi kami hanya berhasil mengamankan tiga unit motor, satu truk yang berisi 39 potongan kayu jati serta sopir dan keneknya. Namun karena TKP bukan wilayah kami, maka kami limpahkan kasus ini ke Polsek Solokuro, untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com