Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor, 2 Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/08/2016, 19:06 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur membekuk dua orang pelaku pencurian motor (curanmor), VR (16) dan KH (15). Keduanya masih duduk di kelas III SMP.

“Kami mengamankan kedua tersangka, berdasar laporan salah satu warga yang melapor telah kehilangan motor Yamaha Mio Nopol S 5745 KL di teras rumahnya, di Jalan Veteran Gang II, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, bulan kemarin,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, Senin (29/8/2016).

Korban YN melaporkan kehilangan motor pada tanggal 4 Juli 2016 sekitar pukul 03.00 WIB.  Saat itu pagar yang ada di rumah korban juga sedang tidak digembok.

“Mengetahui pagar rumah tidak digembok, kedua pelaku langsung mengambil motor yang di parkir di teras rumah. Mereka kemudian mengeluarkan motor dari teras, dengan cara mendorongnya. Kebetulan juga, motor korban sedang tidak dikunci stir,” jelasnya.

Begitu sampai di jalan raya, barulah kedua tersangka mengendarai motor secara sendiri-sendiri. KH mengendarai motor hasil curian, sementara VR bertugas mendorongnya dengan motor miliknya, Honda Beat warna putih.

“Berkat laporan dari warga masyarakat pula, anggota kami akhirnya mampu mengamankan kedua tersangka yang masih berstatus di bawah umur itu,” beber Heru.

Atas tindakan yang dilakukannya, kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian. Di mana ancaman hukuman bagi keduanya adalah, tujuh tahun penjara.

“Tapi karena tersangka masih anak-anak usia di bawah umur, besar kemungkinan tidak akan sampai tujuh tahun, karena akan mendapat potongan,” ucapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com