Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercanda Bawa Bom Molotov, Seorang Pejabat NTT Diturunkan dari Pesawat

Kompas.com - 25/08/2016, 18:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara mengaku bawa bom molotov di dalam tas saat berada dalam pesawat, Antonius Tonce Matutina akhirnya diturunkan secara paksa dari dalam pesawat Wings Air tujuan Kupang-Larantuka di Bandara El Tari, Kupang.

Kepala Angkasa Pura I Bandara El Tari Wahyudi kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2016), mengatakan, Antonius adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur.

Kejadian itu, kata Wahyudi, berawal ketika Antonius yang sudah berada dalam pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1929 tujuan Larantuka hendak memasukan tasnya ke dalam bagasi.

“Dia (Antonius) bawa tas dan hendak dikasih masuk ke dalam bagasi, tapi tidak bisa sehingga ditanya oleh pramugari apa ini isinya. Dia kemudian jawab bahwa ini ada bawa bom Molotov. Karena itu berdasarkan aturan penerbangan, akhirya ia diturunkan dan diproses,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, meski hanya candaan, hal itu tidak dibenarkan jika dilakukan di dalam pesawat. Undang-undang Penerbangan menyatakan barang siapa yang memberikan informasi palsu yang membahayakan penerbangan akan dikenai sanksi.

Soal kelanjutannya prosesnya, Wahyudi mengaku belum dapat informasi dari pihak Wings.

"Memang tadi malam dia sempat diinterogasi karena sesuai dengan prosedur memang begitu, tapi sampai saat ini saya belum dapat informasi soal pemeriksaannya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com