Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Satpol PP Bandung Segel Kafe Tak Berizin di Dago Resort

Kompas.com - 24/08/2016, 15:27 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Bandung menyegel kafe Dago Resort Erginn. Selain tak berizin, kafe tersebut diduga menjajakan miras dan banyak dikeluhkan warga karena khawatir munculnya penyakit sosial.

Ketua RT 04/04, Kampung Sekebuluh, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Usep Haedar mengatakan, kafe tersebut kerap beroperasi hingga pukul 04.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, banyak warga yang pergi ke pasar dan melihat orang muntah-muntah dan jalan sempoyongan.

"Sempoyongannya di permukiman. Ini kan tidak bagus," ucapnya.

Kejadian tersebut kerap terjadi di Sabtu dan Minggu. Karena itu, warga tidak menggubris permohonan perpanjangan izin usaha yang diajukan pengelola kafe.

"Warga setempat sudah resah, sudah terganggu, makanya perpanjangan izin usahanya tidak kami dukung," tuturnya.

Apalagi izin usaha pertamanya tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam izin, hanya menjajakan minuman ringan dan makanan berat. Namun lama-lama mulai menjual minuman keras.

"Izinnya sudah habis April 2016. Jadi kita setuju untuk ditutup," tuturnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi JB mengatakan, sebaiknya pemilik kafe segera pindah lokasi. Pasalnya, masyarakat sudah tidak memberikan izin.

Usman berharap, dengan penyegelan ini manajeman kafe tidak berbuat gaduh dan kooperatif.

"Kafe ini sudah jelas tidak bisa memperpanjang izinnya," tuturnya.

Sebelum penyegelan, pihaknya memberi waktu enam bulan pada pemilik kafe untuk membuat izin baru. Seusai pemberian SP 1 hingga 3, pihaknya pun melakukan penyegelan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com