Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Kali Bobol Kios HP, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/07/2016, 21:43 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 3 orang remaja komplotan pencuri spesialis kios ponsel di Bandarlampung. Ketiga remaa itu adalah AZ (13), TA (16), dan RE (15).

AZ yang telah melakukan pencurian lebih dari 18 kali selama tiga tahun terakhir, menjadi perencana sekaligus pemimpin aksi pencurian.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian pada Rabu (27/72016) pencurian terakhir pelaku dan rekannya membobol kios dengan cara membongkar genteng.

"Dua rekan lainnya menunggu di luar mengawasi situasi," kata Heru.

Pada penangkapan itu polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,25 juta, sejumlah ponsel berbagai merek, dan kartu perdana yang ditaksir bernilai sekitar Rp 18 juta.

Uang itu digunakan untuk membeli baju, mentraktir kawan dan memenuhi kebutuhan harian.

Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com