Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli "Keris Sakti", Sukmawan Tertipu Rp 10 Juta

Kompas.com - 26/07/2016, 15:47 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan menangkap seorang pria bernama Marjui (38) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual "keris sakti" di rumahnya di Jalan Petani, Senin (25/7/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Polsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat mengatakan, Marjui ditangkap berdasarkan laporan Ayi Sukmawan yang menjadi korban penipuan keris sakti tersebut.

Peristiwa tersebut berawal pada hari Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 09.00. Saat itu Marjui bersama dua rekannya mendatangi korban yang pada saat itu sedang berada di Jalan Imam Bonjol. Marjui kemudian meminta tolong kepada korban menemaninya untuk menukar uang.

"Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu gang yang ada di Jalan Imam Bonjol dan menawarkan sebuah keris berukuran kecil kepada korban," ujar Ridho, Selasa (26/7/216).

Pelaku mengiming-imingi korban, bahwa keris tersebut memiliki khasiat kebal. Korban pun terpengaruh dan tidak sadar kemudian memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada pelaku.

"Usai menerima uang tersebut, pelaku langsung kabur bersama dua rekannya," jelas Ridho.

Namun, korban akhirnya tersadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian.

Dari penangkapan Marjui, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah keris kecil berwarna keemasan dan satu buah silet. Dua orang rekan pelaku, yaitu Mus dan Dedi saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com